SEJARAH
Tarikh 1975, dengan diterbitkannya aturan tentang larangan PT (Perguruan Tinggi) mendirikan kelas jauh, sejak itu pula Fakultas Sosil Politik kelas jauh UNPAD, Fakultas Hukum Ekstention UNPAD, dan IKIP Bandung Ekstension Tasikmalaya yang tercatat telah berdiri sebelum tahun 1975 dihapuskan.
Demi melanjutkan semangat tolabul ilmi dan pembangunan Sumber Daya Manusia pada tanggal 26 Mei 1975, atas dorongan PGRI Cabang Tasikmalaya dan segenap tokoh masyarakat, menuntut agar segera didirikan Perguruan Tinggi di Tasikmalaya melalui Nota DP.041.2/9/1975/ Bupati Tasikmalaya Drs. Kartiwa Suriasaputra melayangkan surat kepada Rektor IKIP Bandung bernomor KS.024.1/4/1975.
Medio 30 Juni 1975, berdasarkan keputusan rapat Majlis IKIP Bandung, berdirilah sebuah lembaga pendidikan yang oleh rektor IKIP Bandung Prof. Garnadi Prawirasudirjo disebut dengan istilah community college.
Tanggal 6 November 1975 dibentuk susunan pengurus dan pimpinan community college Tasikmalaya berdasarkan Surat Keputusan KS.003/145/1975 dan ditetapkan melalui SK Bupati NO. KS.003/25/1976 tanggal 25 Februari 1976.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Informasi Umum
Prodi Kesehatan Masyarakat mempelajari ilmu tentang peningkatan taraf hidup dan kesehatan masyarakat dengan cara melakukan pengorganisasian di masyarakat. Jadi, di prodi Kesehatan Masyarakat Mahasiswa akan mempelajari ilmu medis ditambah dengan ilmu sosial. Mahasiswa akan belajar bagaimana menghitung besaran distribusi penyakit di suatu wilayah, menghitung kondisi kesehatan secara kuantitatif, menganalisa dampak lingkungan pada kesehatan masyarakat, dan faktor kesehatan dan keselamatan kerja. Disini juga akan dipelajari ilmu gizi, manajemen dan administrasi kebijakan kesehatan, serta melakukan penyuluhan kesehatan.
Prospek Kerja
Lulusan prodi Kesehatan Masyarakat akan memeroleh gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.KM) dan dapat berkarir di bagian administrasi Kebijakan Kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, ataupun asuransi kesehatan. Lulusan Kesehatan Masyarakat juga dapat berkarir sebagai ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di berbagai perusahaan, serta sebagai penyuluh kesehatan, peneliti dan pengajar di bidang kesehatan masyarakat.